About Me

banner image

5 Unsur Asuransi

sumber poto asuransi 





 Asuransi melibatkan beberapa unsur penting yang membedakannya dari transaksi keuangan atau kontrak lainnya. Berikut adalah lima unsur asuransi yang mendasari:


1. Kepemilikan Risiko (Insurable Interest): Pemegang polis harus memiliki insurable interest atau kepemilikan risiko dalam objek yang diasuransikan. Ini berarti bahwa pemegang polis memiliki kepentingan finansial dalam melindungi objek atau risiko yang diasuransikan. Misalnya seseorang hanya dapat mengasuransikan mobil jika mereka memiliki kepemilikan atau minat finansial dalam mobil tersebut.


2. Kontrak (Policy): Asuransi didasarkan pada kontrak tertulis yang disebut polis asuransi. Polis ini berisi perjanjian antara pemegang polis dan perusahaan asuransi termasuk ketentuan mengenai cakupan premi periode polis dan kewajiban kedua belah pihak.


3. Premi: Premi adalah jumlah uang yang harus dibayar oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan oleh asuransi. Premi biasanya dibayarkan secara berkala seperti bulanan atau tahunan.


4. Risiko (Risk): Asuransi melibatkan risiko yang akan diasuransikan. Risiko ini dapat berupa kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerusakan harta benda atau kematian. Asuransi bertujuan untuk mengelola risiko ini dengan memindahkannya dari pemegang polis ke perusahaan asuransi.


5. Klaim (Claim): Klaim adalah tuntutan yang diajukan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi ketika risiko yang dijamin terjadi. Proses klaim melibatkan pemintaan pembayaran atau kompensasi sesuai dengan ketentuan polis. Perusahaan asuransi akan mengevaluasi klaim dan membayar klaim yang sah.


Selain unsur-unsur di atas ada juga prinsip-prinsip dasar asuransi seperti prinsip gharar (ketidakpastian) prinsip indemnity (penggantian) dan prinsip utmost good faith (kejujuran tertinggi) yang mempengaruhi kontrak asuransi. Memahami unsur-unsur dan prinsip-prinsip ini penting dalam memahami bagaimana asuransi berfungsi dan dalam mengelola risiko secara efektif.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.